Categories: Uncategorized

THM Ilegal di Sekitar Puspemkab Tangerang Segera Ditindak

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan beberapa dinas teknis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, terkait lokasi THM ilegal di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akhirnya membuahkan hasil.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar THM ilegal di sekitar Puspemkab Tangerang segera ditindak dengan tegas.

“Ya ini udah jadi atensi kita yah, saya udah meminta pak Kasatpol PP untuk segera melakukan tindakan tegas” ungkap Soma kepada jabarbanten.id, Selasa (28/2/23).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang itu pun menegaskan, semua tempat harus memiliki dan melengkapi izin. Terlebih katanya, Tempat Hiburan Malam. Dimana di dalamnya bisa terdapat minuman keras (Miras), yang jelas-jelas harus berizin.

“Termasuk kalau ada miras disitu harus ada izinnya kan, izin mirasnya karena peredaran miras gak sembarangan” tegasnya.

Ia pun mengaku tidak ingin berspekulasi terkait hal-hal lain di luar perizinan Tempat Hiburan Malam, di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu. Namun menurutnya, jelas bangunan yang berdiri memiliki kemungkinan yang besar menyalahi aturan.

“Yang jelas bangunannya juga mungkin menyalahi aturan begitu” ucapnya.

Sementara itu ditegaskan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar, pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang tidak berizin.

Hal itu katanya, sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. “Kalau ada tempat hiburan yang tidak berizin, tentunya Satpol PP melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan” tegas Syahdan. (adt)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

2 bulan ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

2 bulan ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 bulan ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

2 bulan ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

2 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

2 bulan ago