Categories: Uncategorized

Aksi Rudapaksa Kepada Anak Sambung Terbongkar, Pria di Tangerang Diburu Polisi

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Kelakuan bejat yang dilakukan Dodi, seorang pria asal Kabupaten Tangerang, tepatnya di kecamatan Jambe, membuat dirinya sendiri berakhir diburu polisi.

Bagaimana tidak, dengan teganya pria di kabupaten Tangerang itu merudapaksa anak sambungnya sendiri, yang masih di bawah umur.

Bukan hanya sekali, Dodi bahkan dikatakan melancarkan aksi tak bermoral tersebut sebanyak 8 kali, hingga akhirnya terpergok oleh istrinya sendiri di kali yang ke delapan, tepatnya pada 28 Januari 2023 lalu.

Dijelaskan sang istri yang enggan namanya disebutkan, terbongkarnya kelakuan tak bermoral suaminya tersebut, berawal dari kecurigaannya yang menyadari Dodi tak kunjung datang ke kamarnya pada satu malam.

Padahal katanya, memang suaminya memiliki kebiasaan untuk menidurkan anak-anaknya di malam hari, namun kecurigaan datang menghampiri ketika Dodi tak kunjung datang malam itu.

“Biasanya kan kalau anak-anak sudah tidur balik ke kamar,” jelasnya, Selasa 28 Februari 2023.

Tak kuasa menahan curiga, sang istri yang penasaran pun datang menghampiri kamar anaknya tersebut, dan mengintip dari kain penutup jendela. Namun kaget bukan kepalang, sang istri mendapati Dodi tangah meraba-rama bagian intim anak perempuannya.

“Terus dia kaget dan langsung bangun, langsung ke kamar aku, aku kejar ke kamar,” jelasnya.

Dari peristiwa tersebut, akhirnya diketahui Dodi yang merupakan ayah sambung dari korban, melakukan aksi bejatnya sebanyak 8 kali.

Bahkan diakui korban, selama ini dirinya tidak berani melaporkan perilaku busuk suami dari ibunya tersebut, karena diancam akan dipukuli oleh pelaku.

“Takut mamah dipukulin ayah, terus aku takut dipukulin, masalahnya ngancam-ngancam juga, kalo bilang-bilang nanti ayah pukul katanya,” ujar sang Ibu menuturkan.

Sementara itu diakui Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini, pihaknya telah mendapat laporan terkait kasus rudapaksa tersebut.

“Sedang pengejaran. Yang mengetahui informasi keberadaannya, bisa melapor ke Polres atau Polsek terdekat,” kata Zamrul kepada wartawan. (adt)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago