Categories: Uncategorized

Pembangunan Pasar Daon Tangerang, Kontraktor Kekeh Minta Kompensasi Rp. 900 Juta

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Persoalan revitalisasi pasar Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang masih juga bergulir antara pihak Pemerintah Desa dan Kontraktor.

Terbaru, pihak pemerintah Desa Daon dan pihak ketiga dalam hal ini PT Restu, dipertemukan dalam agenda hearing bersama komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

Dalam hearing bersama wakil rakyat daerah Kabupaten Tangerang itu, pihak kontraktor yang memiliki peran sebagai pemborong pada revitalisasi pasar Daon, dengan kekeh meminta agar pemerintah desa Daon memberikan kompensasi sebesar Rp. 900juta.

Padahal diungkapkan Anri Saputra Situmeang, selaku Kuasa Hukum Kepala Desa Daon, pembangunan yang dilakukan pemborong tersebut tidak mencapai 100% sesuai MoU.

Bahkan katanya, kontraktor tidak mampu mengikuti SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah disepakati dalam MoU dengan Pemerintah Desa Daon, dimana di dalamnya jelas tertuang proyek pembangunan dirampungkan dalam 90 hari kerja.

“90 hari kerja lewat, pembangunan itu belum terealisasi sampai 100%, nah di situlah adanya miss komunikasi,” ujar Anri kepada jabarbanten.id, Senin (13/3/23).

Persoalannya kan ada kompensasi yang diberikan oleh Kepala Desa Daon kepada pemborong, kata Anri, namun pihak pemborong tidak mau terima.

“Mungkin karena nominal tidak besar, tetapi ini kan sebatas kompensasi,” tuturnya.

Anri pun menyesalkan pihak kontraktor, yang kekeh dengan nilai kompensasi yang teramat besar tersebut. Padahal katanya, persoalan ini telah sampai juga pada ranah pengadilan.

“Kan pemborong katanya sudah mengeluarkan uang sudah banyak. Tadi kita dengarkan kan kalau di pengadilan itu sudah ditawarkan 200jt. Nah di tingkat kepolisian waktu itu kan sudah diberikan 100jt tapi tidak diterima,” pungkas Anri.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Kabupaten Tangerang Tasripin mengungkapkan, pihaknya hanya bisa sebatas memediasi dalam persoalan pasar Daon tersebut.

Ia pun mengaku, tidak bisa ikut campur dalam persoalan hukum, termasuk jika permasalahan terkait pasar milik desa Daon itu memasuki pengadilan.

“Ya mudah-mudahan setelah hari ini mereka kita suruh mediasi ulang didampingi pihak kecamatan, ya harapannya cepat selesai,” singkatnya. (adt)

admin

Recent Posts

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

7 hari ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

2 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

2 minggu ago

Gudang Paralon di Kawasan Cikupamas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Sebuah gudang paralon di kawasan Cikupamas, Kabupaten Tangerang, dilahap si jago…

3 minggu ago

Resmi Dibuka, KD PERTIWI Cup 1 Siap Cetak Bintang Sepak Bola Putri Masa Depan

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Semangat dan optimisme mewarnai pembukaan KD PERTIWI Cup 1 di Stadion…

3 minggu ago