Categories: Uncategorized

Pembangunan Pasar Daon Tangerang, Kontraktor Kekeh Minta Kompensasi Rp. 900 Juta

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Persoalan revitalisasi pasar Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang masih juga bergulir antara pihak Pemerintah Desa dan Kontraktor.

Terbaru, pihak pemerintah Desa Daon dan pihak ketiga dalam hal ini PT Restu, dipertemukan dalam agenda hearing bersama komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

Dalam hearing bersama wakil rakyat daerah Kabupaten Tangerang itu, pihak kontraktor yang memiliki peran sebagai pemborong pada revitalisasi pasar Daon, dengan kekeh meminta agar pemerintah desa Daon memberikan kompensasi sebesar Rp. 900juta.

Padahal diungkapkan Anri Saputra Situmeang, selaku Kuasa Hukum Kepala Desa Daon, pembangunan yang dilakukan pemborong tersebut tidak mencapai 100% sesuai MoU.

Bahkan katanya, kontraktor tidak mampu mengikuti SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah disepakati dalam MoU dengan Pemerintah Desa Daon, dimana di dalamnya jelas tertuang proyek pembangunan dirampungkan dalam 90 hari kerja.

“90 hari kerja lewat, pembangunan itu belum terealisasi sampai 100%, nah di situlah adanya miss komunikasi,” ujar Anri kepada jabarbanten.id, Senin (13/3/23).

Persoalannya kan ada kompensasi yang diberikan oleh Kepala Desa Daon kepada pemborong, kata Anri, namun pihak pemborong tidak mau terima.

“Mungkin karena nominal tidak besar, tetapi ini kan sebatas kompensasi,” tuturnya.

Anri pun menyesalkan pihak kontraktor, yang kekeh dengan nilai kompensasi yang teramat besar tersebut. Padahal katanya, persoalan ini telah sampai juga pada ranah pengadilan.

“Kan pemborong katanya sudah mengeluarkan uang sudah banyak. Tadi kita dengarkan kan kalau di pengadilan itu sudah ditawarkan 200jt. Nah di tingkat kepolisian waktu itu kan sudah diberikan 100jt tapi tidak diterima,” pungkas Anri.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Kabupaten Tangerang Tasripin mengungkapkan, pihaknya hanya bisa sebatas memediasi dalam persoalan pasar Daon tersebut.

Ia pun mengaku, tidak bisa ikut campur dalam persoalan hukum, termasuk jika permasalahan terkait pasar milik desa Daon itu memasuki pengadilan.

“Ya mudah-mudahan setelah hari ini mereka kita suruh mediasi ulang didampingi pihak kecamatan, ya harapannya cepat selesai,” singkatnya. (adt)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

1 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

1 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

2 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

3 minggu ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

3 minggu ago