Categories: Uncategorized

Satpol PP Segera Tertibkan Ratusan Kios Ilegal di Komplek Mutiara Garuda Tangerang

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang — Ratusan kios ilegal di komplek Mutiara Garuda Teluknaga, akan segera ditertibkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Pol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna. Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

“Kita akan ke sana, tapi kita gak mau bicara banyak dulu, yang jelas kami siap tindak” tegas Ana saat mengikuti hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Senin (13/3/23).

Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mohammad Amud menjelaskan, Satpol PP harus sesegera mungkin melakukan penertiban, karena permasalahan ratusan kios ilegal di komplek Mutiara Garuda yang sudah cukup lama.

Bahkan katanya, hearing yang dilaksanakan pada Senin (13/3/23) kemarin merupakan agenda yang ke-13 kalinya dilakukan. Namun katanya, tetap harus dipikirkan juga solusi alternatif bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan setelah dilakukan penertiban.

“Di sisi lain pengembang dan pemerintah harus bisa memberikan win-win solution kepada pedagang. Apakah harus direlokasi dengan disediakan lahan baru atau bagaimana” kata Amud saat hearing berlangsung, Senin (13/3/23).

Hal yang sama pun diungkapkan Ketua Forum Warga komplek Mutiara Garuda, Djamaludin. Ia menuturkan, sudah menjadi keinginan warga agar sedikitnya ke 174 kios ilegal yang dibangun pengembang segera ditertibkan.

Dajamaludin juga mengungkapkan, ratusan kios ilegal tersebut berdiri pada lahan Fasos Fasum, yang seharusnya menjadi hak dari warga perumahan.

“Terlebih itu dibangun di lahan Fasos Fasum, yang seharusnya jadi hak warga perumahan” kata Djamaludin.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Direktur PT Indo Global, Jhony, menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas berdirinya ratusan kios ilegal di lahan Fasos Fasum tersebut.

Ia berdalih, bahwa pihaknya tidak pernah mengakomodir pedagang, dan hanya membangun kios yang memang legal serta sesuai prosedur.

“Yang kita tau Ruko yang resmi kita bangun aja, kalau kios-kios itu kita gak tau” kata Jhony kepada jabarbanten.id seusai hearing di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (13/3/23). (adt)

admin

Recent Posts

Resmi Dibuka! Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Cetak Talenta Siap Kerja

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara resmi membuka…

23 jam ago

Proyek Tanpa Sosialisasi Picu Kericuhan, Warga Tuding Bina Marga Pakai Material Bekas

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proyek pemeliharaan gorong-gorong oleh Dinas Bina Marga memicu kontroversi dan protes…

24 jam ago

Perkuat Akses Keadilan, Wabup Intan Apresiasi Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa se-Tigaraksa

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa resmi memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di…

2 hari ago

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

6 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

1 minggu ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

1 minggu ago