JABARBANTEN.id | Tangerang — Sebuah video penggerebekan toko kosmetik oleh sejumlah warga viral di media sosial, penggerebekan terjadi di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan yang dilakukan sejumlah warga tersebut, dilakukan karena toko kosmetik itu diduga menjual obat jenis tramadol.
Dalam postingan video yang beredar di instagram, salah seorang netizen dengan akun @Eka Kurniasih berkomentar, ia menuturkan bahwa toko kosmetik yang diduga menjual tramadol itu merupakan pindahan dari depan toko miliknya.
Bahkan katanya, penggerebekan terhadap toko kosmetik tersebut bukanlah kali pertama. Beberapa kali, aparat kepolisian pun melakukan penggerebekan namun nyatanya pemilik tidak merasa jera.
“Itu mah pindahan dari depan toko saya min, orang polisi juga banyak yang minta jatah, selain itu LSM, Wartawan dan Ormas juga. Udah beberapa kali di grebek polisi tapi buka tutup aja, itu juga belum lama pindah nya,” ucap Eka dalam kolom komentar, Minggu, (26/3/2023).
Terpisah, keterangan warga di lokasi Yayat mengatakan bahwa kios tersebut ialah milik ketua rukun tetangga (RT). Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui jelas kronologi kenapa tempat itu didatangi sejumlah warga hingga aparat kepolisian.
“Saya gak tau jelas, tapi yang jelas orangnya udah dibawa polisi,” terangnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kapolsek Balaraja Kompol Yuda mengungkapkan, penggerebekan toko kosmetik di wilayah hukumnya yang terjadi pada Minggu 26 Maret lalu itu, dilakukan oleh sejumlah warga dan perangkat desa.
Yuda pun menjelaskan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi ketika mendapatkan laporan penggerebekan tersebut, namun ternyata warga sudah membubarkan diri.
“Saya dapat info dan anggota langsung meluncur ke lokasi, di lokasi warga sudah bubar” katanya kepada jabarbanten.id, Senin (27/3/23).
Kapolsek Balaraja itu pun menuturkan, anggotanya tidak menemukan obat jenis tramadol di lokasi setelah pemeriksaan. Dimana berdasarkan keterangan dari penjaga toko, obat-obat tersebut disita oleh warga.
“Setelah kejadian tidak ada laporan resmi maupun penyerahan barang bukti ke Polsek, karena didapatkan informasi obat-obat tersebut dibuang warga.
“Info barang bukti sudah dibuang oleh warga, sehingga tidak ada unsur untuk proses hukumnya” pungkas Yuda. (adt)
Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…
Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…
Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…
Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…
JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…
Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…