April 20, 2025
IMG-20240213-WA0072
Advertisements

Jabarbanten.id-KAB.TANGERANG  – Desa Tanjung Anom dan Desa Margamulya grebeg kios penjualan minuman berjenis Ciu dan Obat daftar G berlokasi di Kampung Nagreg Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Senin (12/02/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan masyarakat didampingi para staf Desa dan Kepala Dusun yang resah akibat penjualan miras oplosan dan obat daftar G di lingkungan tersebut.

Dalam keterangan salah satu warga,Ibu Ida menyebutkan bahwa kami sangat resah terhadap penjualan Obat-obatan terlarang (Obat daftar G,red) dan miras oplosan di wilayah kami.

“Gegara Obat-obatan terlarang generasi muda bisa hancur pak, yang jelas kios tersebut mereka pengedar dan menjual kepada anak mudah disini,” tegasnya.

Soal siapa yang menjual,ada campur tangan dengan aparat TNI (Tentara,red), mereka menjual pop ice, pop mie, dan yang lain hanya formalitas saja.

“Setelah kami serudug ke lokasi ternyata di dalamnya ada miras berjenis Ciu dan Obat-obatan terlarang yang ditemukan,”ungkapnya.

Ida menambahkan semua barang bukti sudah disita dan dibawa ke Desa, soal pemilik tadi datang terus kabur lagi.

“Saya berharap dari penggerebegan ini Aparat Penegak Hukum (APH) bisa ambil sikap dan memberantas penjualan miras dan Obat-obatan terlarang,”

(Hsn)

Baca Juga  PT ABS Suport Acara Gabungan Kelompok Nelayan Santuni Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *