Jabarbanten.id-PANDEGLANG- Dengan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 13 Kampung Kebon cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang dalam rekaman video petugas KPPS mendatangi rumah hak pilih yang kondisinya sakit dan melakukan pencoblosan pada kertas suara pada kolom caleg tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan anggota panwas Pandeglang untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Soalnya, kata dia, sebelumnya pihaknya menerima laporan kalau ada yang akan melaporkan.
“Sebelumnya memang akan ada yang melaporkan, tetapi ternyata tidak ada. Karena video tersebut sudah ramai dan beredar luas kita tindak lanjuti, kalau memang itu betul terjadi bisa saja akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” kata Didin yang ditemui dikantornya, Senin (19/2/2024).
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih melakukan kajian sehingga belum bisa memastikan terkait pelanggaran tersebut.
“Nanti kita tunggu dari panwas Pandeglang hasilnya seperti apa, tentu harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti keluarga yang sedang sakit dan juga yang diduga oknum KPPS tersebut,” tuturnya.
Kata dia, untuk pelanggaran ada dua kasus yang masih dilakukan penanganan, terkait Netralitas ASN dan kepala desa.
“Yang kasus di Kecamatan saketi oknum guru, kita menunggu dari KASN karena dia juga sebagai anggota BPD kita rekom juga ke DPMPD. Kalau kepala desa di wilayah Kecamatan Munjul sedang berproses juga,” ucapnya.
Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut telah menyalahi aturan. Soalnya, kata dia, seharusnya prosedural pemungutan suara itu dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika seseorang hak pilih tidak bisa mencoblos pilihannya secara langsung.
“Ini harus segera disikapi, kalau ini benar terjadi harus segera dilakukan PSU. Karena unsur pelanggarannya sudah masuk, yang telah menguntungkan salah satu caleg tertentu. Kalau kita lihat dalam video juga yang sakit tersebut masih bisa melakukan pencoblosan karena masih bisa duduk,” ujarnya.
Redaksi (Iman)
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…
JabarBanten.id/Kab.Tangerang - Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…
Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…
Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Sebuah gudang paralon di kawasan Cikupamas, Kabupaten Tangerang, dilahap si jago…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Semangat dan optimisme mewarnai pembukaan KD PERTIWI Cup 1 di Stadion…