April 17, 2026
IMG-20240917-WA0053
Advertisements

Jabarbanten.id-Tangerang – Adanya dugaan pembongkaran kanopi secara paksa yang sudah terpasang ini yang akan di babad habis oleh PT. SURYA PROPERITINDO, sebagian pedagang menjerit,seharus nya sebelum pembongkaran yang mengatas namakan teguran dari Pemda itu, adakan “Konvensi” kepada pedagang yang menempati kios yang berada di Perum Mutiara Garuda (KOMPLEK GARUDA) Jl. Perum Komplek Garuda, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.Selasa, (17/09/2024).

Bapak Agustiranda sekaligus mewakili beberapa kios merasa sangat keberatan dengan adanya diduga pembongkaran kanopi secara paksa ini oleh pihak PT SURYA PROPERTINDO, sedangkan lahan parkir di depan ruko saja malah disewakan oleh pihak PT.PROPERTINDO, sudah tujuh tahun kami menempati kios dan masalah pembayaran sewa pun kami selalu bayar tepat waktu.

“Ya benar, saya mewakili sebagian pedagang yang takut untuk menyeruakan ke tidak setujuan nya tentang pembongkarang kanopi oleh pihak PT.PROPERTINDO. sebetul nya kami hanya ingin duduk bareng dengan pak Joni selaku dirut dan pak Ali Gusno sebagai pimpinan di PT.PROPERTINDO. di karnakan banyak alasan saat kita ajak Konvensi, padahal supaya tidak rancu dan tidak ber’amsusi kemana-mana biar ada titik temu agar akar permasalahan ini bisa terselesaikan.

“kami pun sempat meminta bertemu/mediasi dengan Bapak Ali Gusno, lewat Whatsapp terkait dugaan pembongkaran kanopi ini, alasa beliau ada teguran dari Pemda untuk lahan parkir, sedangkan yang diperuntukkan lahan parkir malah disewakan oleh pihak PT.SURYA PROPERTINDO, kan lucu. Menurut salah satu pedagang pembongkaran sudah berjalan pada tanggal 29/09/2024 sampai hari ini.

“AR (40) saya merasa lemah tidak bisa berbuat apa apa, sedangkan saya pasang kanopi tujuanya supaya pembeli bisa ada tempat untuk memilih barang yang mau dibelinya, Ucap pedagang yang tidak mau di Ekspos namanya.”Kepada awak media.

Baca Juga  Deklarasi BPPKB DPC Kabupaten Tangerang, H Hamdan S,H Melantik DPAC Se Kabupaten Tangerang 

Apakah aparatur setempat sudah mengetahui akan ada nya kegiatan pembongkaran kanopi ini Oleh PT.SURYA PROPERTINDO, Seperti pemerintahan Desa
Dan Kecamatan, apa ada hal lain, yang memaksa untuk menutup mata.

Redaksi(Anwar/Enji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *