April 28, 2025
IMG-20241010-WA0056
Advertisements

Jabar-Banten.id-Tangerang – Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/ Rw006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kedua nya di Duga melakukan Pembunuhan berencana sebagaimana di maksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban Berinisial S (42), Warga Kampung Cibadak RT18/ Rw07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, Antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT Tuntek. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri”, Tandasnya.

“Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya di ketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY,” Uraian nya Baktiar, Rabu 9 Oktober 2024.

Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suami nya mengatakan “aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Kemudian di jawab oleh istri “iya a”.

Selanjut nya, pasangan suami istri itu pun merencana kan untuk membunuh Korban dengan cara membeli satu unit Hand phone merk Nokia berikut sim card baru yang di gunakan untuk Mengajak korban bertemu, dan akan di Buang setelah aksi nya selesai.

Baca Juga  35 Anggota Dewan Bolos Saat Rapat Paripurna,Sudah Tidak Disiplin !!

“Kemudian Pelaku RY menghubungi Korban untuk bertemu di TKP dan kedua Pelaku merekayasa Seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” Ungkap nya .

Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun di Jawab korban dengan kata-kata kasar “belum saat nya, jangan sok suci dasar Jablay”. Katanya.

Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motor nya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan Satu pisau dan akan di tusukkan ke bagian Perut korban namun hanya melukai tangan nya.

“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” Terang nya.

Usai menusuk korban, jedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna di Lakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.

Mengetahui Informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.

“Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,”Tegas nya.

Red/Wendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *