
JabarBanten.id-Tangerang – Hasil mediasi dan audiensi warga kampung Cengkok desa Sentul masyarakat yang terdampak dan pihak PT SLI di kantor kecamatan Balaraja dan di saksikan stakeholder pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 menghasilkan kesepakatan dan bertanda tangan di saksikan oleh Camat Balaraja Willy Patria SE. MSi.

Akan tetapi setelah kesepakatan itu di setujui dengan dalih PT SLI akan memperbaiki minus trust dan kebisingan serta bau akibat pencemaran B3. PT SLI masih dinilai masih belum ada perubahan terhadap dampak lingkungan kepada warga kampung Cengkok Sentul Balaraja.
Alhasil,beredar video dengan ungkapan kekecewaan warga kampung Cengkok Sentul Balaraja berdurasi kurang lebih 30 detik,dengan ungkapan “PT SLI bau nya semakin menggila,Cengkok melawan”
Sudah jelas ini adalah bentuk kekecewaan warga Cengkok,karena setelah agenda mediasi ternyata belum ada solusi.
Irwan salah satu warga menyampaikan kepada awak media apa gunanya mediasi yang berujung sepakat tetapi masyarakat setempat semakin menderita.
“Tidak ada hasil yang masuk akal yang di petik dari hasil mediasi kemarin,entah di adakan mediasi itu hanya sebatas untuk menghentikan kegaduhan warga atau agar tidak ada aksi demo saja” Ucapnya.
Lanjut dia,ini kebisingan dan bau saja masih menyiksa lingkungan kami,kami tetap pantau apa perbaikan yang di lakukan PT SLI ini,kalau masih seperti ini kami sebagai warga Cengkok tetap dengan pendirian untuk menutup PT SLI apabila tidak sesuai dengan keinginan warga”Tegasnya.
Bentuk uji emisi yang akan di lakukan PT SLI terhadap DLHK Kabupaten Tangerang masih angan-angan,PT SLI dan Dinas terkait harus terbuka dan harus di ketahui masyarakat, seperti yang sudah di sampaikan oleh direktur PT SLI akan monitoring dan konfirmasi kepada warga, tentunya hal ini harus di utamakan, tujuannya untuk tidak membuat warga semakin kecewa.
Red/San