
JabarBanten.id/Kab.Tangerang – Kejadian ini bermula adanya pasangan suami istri yang berbelanja di sebuah warung klontong, tepatnya di kampung Kawaron Hilir Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.
Pemilik warung mencurigai uang yang digunakan pasutri ini yang niatnya untuk berbelanja sembako.
“Uang tersebut tidak seperti uang asli yang saya punya” ujar pemilik warung yang enggan di sebut nama.
Sempat terjadi cekcok dengan spontan pemilik warung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengepung pasutri tersebut.
“Warga akhirnya menangkap pelaku” tambahnya.
Kejadian ini juga viral karena beberapa video nya beredar di grup whatsapp,sementara Husen warga setempat saat dimintai keterangan mengatakan “alhamdulillah pasutri sudah diamankan oleh warga dan terdapat barang bukti pecahan seratus ribu rupiah sebanyak sembilan lembar dan pihak aparat penegak hukum sudah di hubungi.”ujarnya.
Info sementara pelaku sudah di amankan pihak polsek Pasar Kemis.
(Anwar S.T)