Jabar-Banten.id-Tangerang – Tak butuh waktu lama,polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayat nya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama,kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Senin (11/11/2024).
Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan,awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat.
“Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggung jawab terhadap perbuatan tersebut,” kata Kompol Arief kepada awak media.
Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihak nya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat di prasangka terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah itu,kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal.
“Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan di lakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti atau pun bukti petunjuk lainnya yang di sampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku”terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini Terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk di lakukan pemeriksan lebih lanjut.
Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilang kan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhir nya mayat korban di buang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga.
“Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakan nya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban,” tandasnya.
Red/San
