
JabarBanten.id-Kabupaten Tangerang – Kegiatan rabat jalan betonisasi di Jalan Mawar RT 03/RW 11 Perum Sukatani Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak sesuai RAB dan diduga juga ajang Korupsi, hal ini di soroti oleh Romli selaku Anggota Investigasi DPP LSM GPRUKK.
“Diduga tidak ada papan KIP nya sudah jelas menabrak Keterbukaan Informasi Publik UU NO 14 Tahun 2008 .” Ungkapnya ( Senin, 03-12-2024 ).
Lanjutnya lagi menurut Romli , Bukan saja diduga menabrak KIP akan tetapi diduga tidak sesuai RAB proses pekerjaan rabat betonosasi karena pada di lokasi ada indikasi/dugaan pengurangan voleme ketebalan ketebelan atau ketinggian rabat beteonisasi tersebut yang seharusnya 17 CM tetapi pada saat pematauan di lokasi sekitaran 14,13,12 CM.
” Ini diduga jelas ada indikasi dugaan meraup keuntungan dengan dugaan mengurangi standar volume yang ada, sudah jelas ini dugaan mengarah kettidakan -tidakan korupsi ,seharusnya rata dari ujung bagisting kanan dan kiri , garis tengah harus tebal ketinggian volumenya sama ,ini diduga variatif tidak 17 CM, patut di pertanyakan kepada pihak terkait, dan diduga proses proyek pekerjaan rabat betonisasi tersebut sekali lagi diduga sarat korupsi.” Kata Romli dengan tegas
Red/Anwar ST