April 25, 2025
IMG-20241215-WA0008_1
Advertisements

Jabarbanten.id-Kabupaten Tangerang – Maraknya proyek ‘nakal’ yang ditengarai mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja, nampak bergentayangan di lingkup kegiatan kabupaten tangerang.

 

Dugaan pelanggaran aturan pada proyek yang menelan biaya sebesar Rp. 198.937.000.00,. dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BDMSDA)APBD Kabupaten Tangerang TA 2024, diduga kuat abaikan kesehatan dan keselamatan pekerja Berlokasi Jln Daon kemiri Desa Daon Kecamatan Rajeg, Kamis 12 Desember 2024.

Ironisnya, proyek kontruksi yang berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga (BDMSDA)Kabupaten Tangerang, terindikasi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

 

Ketua Perkumpulan,Relawan Jaya Bersatu (RJB) Kabupaten Tangerang, Bondan, menanggapi. “Proyek drainase u-dict yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi seperti halnya terlihat pemasangan U-dict dalam posisi air tergenang, tidak adanya pompa air dan dalam pemasangan U-dict hamparan pasir yang tidak maksimal.

 

selain itu terlihat jelas para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri ( APD) berdasarkan UU No.1 Tahun 1970. tentang kesehatan dan keselamatan kerja.”tukas Bondan.

 

Lebih lanjut Bondan memaparkan,
“Agar dinas penyelenggara anggaran,dan inspektorat kabupaten tangerang untuk lebih memaksimalkan pengawasan agar kegiatan infrastuktur yang di biayai oleh pajak masyarakat dapat direalisasikan dengan baik.”terangnya.

 

Sementara salah satu pekerja saat di tanya hamparan dasar pemasangan U-dict dan adanya pompa air, menjawab,

 

“Saya hanya kerja untuk amparan pasirnya ada untuk pompa air memang ga ada.”katanya singkat.

Red/Wendi

 

Baca Juga  55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih,Akan di Lantik Pada Bulan Agustus 2024 Nanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *