
JabarBanten.id-Banten – Sebagaimana LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten melayangkan surat audensi perihal kegiatan dengan nilai Pagu Rp. 17.274.365.000 (tujuh belas milyar dua ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) yang sudah dilaksanakan pada anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2024.
Aminudin sebagai Ketua LSM KPK Nusantara perwakilan Banten dan juga Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu( KOLEBBAT) mengatakan, kami miris dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang tidak menjalankan sesuai tupoksinya.
“Seharusnya sebagai pimpinan harus terbuka dan transparansi terhadap publik,lembaga dan masyarakat sesuai Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( lKIP) Dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Bab III Pasal 14 dan Pasal 15. Apakah kepala Dinas Ketahanan Pangan Pura-pura tidak tahu atau bener tidak tahu Undang-Undang tersebut”Tegasnya.
Aminudin menjelaskan, kami sebagai lembaga perlu mengetahui hasil progres kegiatan tersebut apakah tersalurkan semua atau tidak pada beberapa program salah satunya paket pekerjaan belanja barang yang dijual atau diserahkan kepada masyarakat tersebut.
Wajar kami sebagai lembaga menanyakan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten, selaku alat sosial kontrol yaitu peran serta masyarakat yang tertuang dalam PP RI Nomor 68 tahun 1999 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara dan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 pasal 9 Ayat (3) tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dan kami sudah investigasi ke wilayah Kota dan Kabupaten se Provinsi Banten perihal kegiatan yang sudah di laksankan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada Tahun 2024. Maka kami sebagai lembaga patut mempertanyakan apakah sesuai hasil investigasi kami nantinya,”ungkapnya.
Sesuai surat yang sudah terkirim dari LSM KPK Nusantara sampai sekarang tidak ada jawaban dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. (Red/D)