Categories: Jabar Banten

Aminudin Ketua LSM KPK Nusantara Soroti Anggaran Yang Tidak Transparansi Oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten

Advertisements

JabarBanten.id-Banten – Sebagaimana LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten  melayangkan surat audensi perihal kegiatan dengan nilai Pagu Rp. 17.274.365.000 (tujuh belas milyar dua ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) yang sudah dilaksanakan pada anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2024.

 

Aminudin sebagai Ketua LSM KPK Nusantara perwakilan Banten dan juga Koordinator Koalisi Lembaga Banten Bersatu( KOLEBBAT) mengatakan, kami miris dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang tidak menjalankan sesuai tupoksinya.

“Seharusnya sebagai pimpinan harus terbuka dan transparansi terhadap publik,lembaga dan masyarakat sesuai Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( lKIP) Dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Bab III Pasal 14 dan Pasal 15. Apakah kepala Dinas Ketahanan Pangan Pura-pura tidak tahu atau bener tidak tahu Undang-Undang tersebut”Tegasnya.

 

Aminudin menjelaskan, kami sebagai lembaga perlu mengetahui hasil progres kegiatan tersebut apakah tersalurkan semua atau tidak pada beberapa program salah satunya paket pekerjaan belanja barang yang dijual atau diserahkan kepada masyarakat tersebut.

 

Wajar kami sebagai lembaga menanyakan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten, selaku alat sosial kontrol yaitu peran serta masyarakat yang tertuang dalam PP RI Nomor 68 tahun 1999 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara dan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 pasal 9 Ayat (3) tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

“Dan kami sudah investigasi ke wilayah Kota dan Kabupaten se Provinsi Banten perihal kegiatan yang sudah di laksankan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten pada Tahun 2024. Maka kami sebagai lembaga patut mempertanyakan apakah sesuai hasil investigasi kami nantinya,”ungkapnya.

 

Sesuai surat yang sudah terkirim dari LSM KPK Nusantara sampai sekarang tidak ada jawaban dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten. (Red/D)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

1 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

1 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

2 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

3 minggu ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

3 minggu ago