Categories: Kabupaten Tangerang

LSM LSIM Layangkan Surat Ke Disdik Kab.Tangerang, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kepala SDN Tobat 2

Advertisements

Kab.Tangerang | Jabarbanten.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSM LSIM) resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan SDN Tobat 2 Kecamatan Balaraja, pada Rabu (28/5/2025) kemarin. Hal ini diungkapkan Suminta selaku ketua harian DPN LSM LSIM.

“permohonan klarifikasi dari Disdik Kabupaten Tangerang tersebut atas dasar, hasil temuan dan investigasi dilapangan bahwasanya SD Negeri Tobat 2 Kecamatan Balaraja diduga masih mempekerjakan Dua (2) tenaga pengajar yang masih berstatus honorer diluar ASN/P3K, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan masa kerja yang berbeda,” ujarnya Kepada Jabarbanten.id, Kamis (29/5/2025).

Ia juga mengatakan surat tersebut bernomor 240/DPN/LSM-LSIM/Peng/V/2025. Yang ditujukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri Tobat 2 Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

“Adapun kedua tenaga honorer tersebut belum tercatat di Dapodik selaku tenaga honorer, salah satu tenaga honorer berinisial (MPH) memegang Guru kelas satu dan baru berjalan tahun sebagai tenaga honorer, Sementara Inisial (M. F) belum genap satu tahun honor di Sekolah Dasar tersebut sebagai tenaga pengajar Olahraga”, Ucapnya.

Menurut Suminta, Mengacu Undang-Undang No 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas melarang instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk merekrut tenaga honorer baru.

“Aturan ini juga menetapkan sanksi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya yang tetap melakukan pengangkatan honorer setelah ditetapkan perundang – undang tersebut,” tegas Ketua harian DPN LSM LSIM.

Lebih lanjut kata Suminta, Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap tenaga honorer dan mendorong transformasi tenaga kerja pemerintah ke arah yang lebih terstruktur dan profesional.

” Kebijakan yang diambil secara sepihak oleh Kepala Sekolah yang diduga tidak diketahui oleh pihak Disdik dan tanpa adanya sertifikasi dari Dapodik, maka terindikasi bahwa disekolah tersebut ada terjadi praktek KKN,” katanya.

Menurutnya, Pasal penyebabnya mengkaji dan menganalisa isi dari Undang-Undang yang sudah di tetapkan bahwa pemerintah pusat maupun daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, maka bisa di simpulkan untuk membayar gajih kedua tenaga honorer tersebut menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang juga diduga memanipulasi data penggunaan anggaran.

“Atas dugaan kasus ini, LSM – LSIM juga segera akan melayangkan surat ke Inspektorat untuk meminta agar bisa mengaudit penggunaan Dana Operasional Sekolah mulai tahun 2022 hingga 2025 yang sedang berjalan, dengan tujuan agar terciptanya transparansi dalam penggunaan anggaran”. Tegas Suminta. (JB)

admin

Recent Posts

Viral Seorang Anak Tangisi Ayahnya Meninggal di Keroyok Masa

JabarBanten.id | BULELENG -- Tangis Bocah Kelas 1 SD pecah saat sambut Jenazah ayahnya yang…

44 menit ago

Alun-Alun Pandeglang Dipadati 3.000 Warga Banten di PEKEN Jasindo 2026

Jabarbanten.id | PANDEGLANG - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Asuransi Jasindo…

8 jam ago

Cari Keringat Bareng Warga, Kelurahan Bencongan Sukses Gelar CFD Perdana Penuh Antusias

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sukses menyelenggarakan kegiatan…

10 jam ago

Buron Usai Jadi Tersangka, Polresta Tangerang Buru AR Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…

22 jam ago

Tinjau Bedah Rumah di Kresek, Sekjen Katar Kabupaten Tangerang Puji Langkah Nyata Aksi Kemanusiaan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…

1 hari ago

Kabupaten Tangerang Jadi Pusat Riset Karbon Biru Dunia Bersama IPB dan Universitas Xiamen

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…

1 hari ago