Jabarbanten.id/Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk secara terbuka mempublikasikan daerah mana saja yang menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito di bank. Tantangan itu disampaikan Dedi usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, Purbaya mengutip data Bank Indonesia per 15 Oktober yang mencatat 15 daerah masih menyimpan dana besar di perbankan, di antaranya DKI Jakarta Rp14,68 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp4,17 triliun. Namun Dedi membantah keras bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menaruh dana sebesar itu dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek langsung, tidak ada dana yang disimpan dalam deposito. Karena itu, saya tantang Pak Menkeu untuk buka datanya. Sebut saja daerah mana yang benar-benar menaruh uang di deposito,” tegas Dedi. Menurutnya, tidak semua daerah kesulitan membelanjakan anggaran. Banyak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang justru sedang mempercepat belanja publik untuk kepentingan masyarakat.
“Dari sekian banyak daerah, tentu ada yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan untuk masyarakatnya. Kalau ada yang tidak, itu yang perlu diungkap,” ucapnya.
Dedi menilai penting bagi pemerintah pusat untuk bersikap transparan agar tidak muncul opini negatif yang menyudutkan seluruh daerah seolah tidak mampu mengelola fiskal dengan baik.
“Kalau semua daerah dianggap sama, ini tidak adil. Daerah yang bekerja baik justru bisa terkena imbas buruk karena daya dukung fiskalnya turun,” ujarnya.
Gubernur Jabar itu menegaskan, isu dana Rp200 triliun yang disebut masih ‘mengendap’ di bank seharusnya tidak dibiarkan menjadi spekulasi.
“Lebih baik dibuka saja ke publik. Tunjukkan daerah mana yang uangnya masih tersimpan, bahkan dalam bentuk deposito. Supaya jelas dan tidak membangun opini keliru,” katanya.
Dedi menambahkan, keterbukaan data juga menjadi bentuk penghormatan terhadap daerah yang sudah bekerja keras dalam mengelola keuangannya.
“Pemerintah pusat harus fair. Jangan hanya mengkritik, tapi juga apresiasi daerah yang punya kinerja baik,” tegasnya.
Disorot Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengungkap masih terdapat dana pemda yang mengendap di bank dengan total Rp233 triliun, terdiri atas Rp134,2 triliun milik pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun milik pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun milik pemerintah kota.
Namun, data tersebut sempat dikoreksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyebut angka riilnya sekitar Rp215 triliun.
Menurutnya, selisih Rp18 triliun antara data Bank Indonesia dan hasil verifikasi Kemendagri disebabkan berbagai faktor administratif, penyesuaian program prioritas kepala daerah baru, hingga penerapan sistem e-Katalog versi terbaru.
( Red )
(Berita sudah tayang di Pikiran Rakyat)
