Categories: Jabar Banten

Pelanggaran Kode Etik Terhadap AN Yang Diproses BK DPRD Indramayu

Advertisements

Jabarbanten.id/Indramayu – Publik penasaran terkait substansi pengaduan IR terhadap istrinya berinisial AN selaku anggota DPRD Kab. Indramayu kepada Dewan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu. “Yang diadukan IR ke BK DPRD Kabupaten Indramayu terhadap AN itu bukan urusan rumah tangga, namun soal pelanggaran kode etik anggota DPRD Kab. Indramayu bepergian bersama seorang laki-laki bukan muhrim di luar pulau sejak 7 September 2025 sampai 11 September 2025, dan di tanggal 19 September 2025 sampai 22 September 2025, “kata IR melalui Khalimi selaku Kuasa Hukumnya, 26/10/2025.

 

 

 

Seperti apa tingkah-polah AN, IR secara rinci balik tanya demikian, ” Apakah bepergian dengan teman laki-laki di luar pulau berhari-hari yang bukan muhrim dan bermesraan di depan umum diduga melakukan overspel (zina) tidak melanggar etika kedewanan yang terhormat?” lanjut Khalimi mengurai jawaban Ir.

 

Menurut Khalimi, apa yang disampaikan IR merupakan counter balik terhadap kuasa hukum AN yang beropini pengaduan ke BK DPRD Indramayu sebagai persoalan rumah tangga. “Saya tegaskan, bukan pengaduan soal rumah tangga. Kalau soal kisruh rumah tangga, sudah sama-sama akan dihadapi berproses bersidang di Pengadilan Agama Bekasi, bukan di Badan Kehormatan DPRD. Dugaan overspelnya, sudah dilaporkan dan berproses di Polda Aceh. Jadi kita lakukan sesuai domein institusi masing-masing,” terang Ketua DPC Peradi SAI Indramayu Raya.

 

 

 

Khalimi pun menyampaikan, hasil klarifikasi AN yang disampaikan Ketua BK DPRD Indramayu masih belum bernilai sama sekali selama belum mendapat keterangan sebaliknya dari IR sebagai pengadu sebelum sampai kesimpulan. “Klien kami akan menyampaikan keterangan yang mengejutkan sehingga jajaran BK DPRD dibuat terkesima untuk membuktikan aduan pelanggaran kode etik tidak sekadar opini,” kata Khalimi.

 

( Red )

admin

Recent Posts

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

3 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

3 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

1 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

1 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 bulan ago