April 17, 2026
IMG_20260210_154007
Advertisements

Jabarbanten.id | Tangerang – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mengguncang lingkup Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Intelek Anak Negeri (BINTANG) resmi menyeret Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), hingga Bendahara Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, atas dugaan KKN, pada Selasa (10/2/2026).

Laporan ini dipicu oleh temuan investigasi lapangan terkait proyek bedah rumah yang dibiayai dana APBD Tahun Anggaran 2025.

LSM BINTANG mengklaim telah mengantongi bukti kuat adanya penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi dan data valid di lapangan, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan Camat, Sekcam, dan Bendahara dalam praktik KKN. Hari ini resmi kami ajukan laporan ke Kejari untuk diusut tuntas,” tegas Ketua LSM BINTANG, Panji Abdillah SE, di depan gedung Kejari Tigaraksa.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anggaran APBD 2025 tersebut dialokasikan kepada sembilan penerima manfaat dengan nilai bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp35 juta per rumah. Beberapa di antaranya meliputi:

• Rumah Bapak Supendi (Kp. Barahat, Desa Cileles): Rp30.000.000.

• Rumah Bapak Sutono (Kp. Sodong, Desa Sodong): Rp30.000.000.

• Rumah Ibu Siti Mulyanah (Kp. Mampelem, Desa Matagara): Rp35.000.000.

Panji menambahkan bahwa pola penyaluran dana pada sisa penerima manfaat lainnya juga terindikasi sarat kepentingan pihak tertentu.

Ia mendesak pihak Kejaksaan untuk segera memanggil para pejabat terkait guna mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Tigaraksa belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan KKN yang menyeret pucuk pimpinan mereka. (Sigit/Red)

 

Baca Juga  KIRAB II (SBBT) Scooterist Benteng Bersatu Tangerang, Rayakan HUT RI ke -79 Dengan Kompoi Ribuan Scooteris dan 40 Komunitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *