Januari 14, 2026
IMG_20221212_151308_530
Advertisements

jabarbanten.id | Tangerang – 150 anggota Sat Pol-PP Kabupaten Tangerang, diterjunkan dalam pembongkaran bangunan di lokasi bakal Underpass Bitung, Senin (12/12/22).

Dalam prosesnya, sekitar seratus personel dari aparat kepolisian dan TNI ikut membantu. Pembongkaran dilakukan terhadap 108 bangunan, dimana 49 bangunan dibongkar mandiri, dan 59 dibongkar Sat Pol PP.

“Untuk Underpass itu ada 108 bangunan tetapi 49 bangunan itu membongkar mandiri dan Pol-PP membongkar 59 bangunan,” kata Sekertaris Pol-PP, Ana Supriyatna, di lokasi pembongkaran.

Dikatakan Ana, proses pembongkaran tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan 2 sampai 3 hari kemudian.

Dimana setelah proses pembongkaran, selanjutnya akan tetap dilakukan pengawasan hingga 5 hari, dan sampai dengan pembangunan Underpass sendiri, bersama berbagai elemen yang terlibat.

“Kita tetap jaga 5 hari kedepan khawatir apabila tidak dijaga akan terjadi sesuatu hal,” pungkasnya.

Sebanyak 108 unit bangunan seluas 11.259 meter itu dibongkar, untuk pembangunan Underpass Bitung. Dimana dana utama dalam pembangunannya, berasal dari PUPR pusat, ya g diperkirakan mulai dibangun pada awal tahun 2023 mendatang. (adt)

Baca Juga  3 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ratusan Rumah Warga Terendam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *