Juli 26, 2026
IMG-20230118-WA0059
Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Terkait belum dibongkarnya gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai bisnis lendir, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi angkat bicara.

Fachrul Rozi menegaskan, belum dibongkarnya gubuk-gubuk yang diketahui menjadi tempat praktik prostitusi di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear itu, karena harus melalui beberapa prosedur.

Hal ini tentunya membantah tudingan yang dilontarkan kepada pihaknya, terkait alasan belum dibongkarnya beberapa objek itu.

Diungkapkannya, tindakan pembongkaran sendiri tidak serta merta bisa dilakukan tanpa adanya prosedur, meskipun terbukti terdapat pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda).

“Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan” kata Kasatpol PP kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Ia juga menerangkan, pihaknya bersama tim gabungan TNI-Polri telah mendatangi lokasi gubuk, dalam rangka memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.

Sebab, kata Fachrul, berdasarkan atensi dari dirinya, di lokasi itu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban oleh pihak trantib Kecamatan Solear.

“Setiap aduan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti, namun saat kami bersama TNI-Polri ke lokasi memang sudah kosong dan gubuk kondisi terkunci,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum(Trantibum), Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan gencar menggelar patroli rutin di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang disinyalir sering adanya gangguan trantibmas.

“Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Solear, kami juga akan terus pantau Gubuk di Desa Cikasungka tersebut, agar tidak kembali beroperasi,” tandasnya (adt)

Baca Juga  Sejumlah Kebutuhan Pokok Naik Harga Menjelang Perayaan Nataru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *