April 17, 2026
IMG_20220413_162825
Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang usir Perwakilan PT SMS Steel (Perusahaan), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, pada Rabu (13/4/2022).

Hal itu menyusul, atas ketidakhadiran menejemen perusahaan untuk kedua kalinya dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya.

Wakil Ketua DPRD, Aditiya Wijaya mengungkapkan, kehadiran kuasa hukum saja tidak cukup untuk memaparkan data yang komprehensif.

“Yang kami harapkan itu, pihak menejemen hadir dengan membawa data,” ungkapnya, saat RDP.

Aditiya menegaskan, DPRD tetap melanjutkan Rapat dengan Instansi yang hadir.

Yaitu,: Disnaker Provinsi, Disnaker Kabupaten Tangerang, DLHK, DPMPTSP dan jajaran komisi II DPRD beserta instansi lainnya.

“Untuk pak Kurais (Kuasa Hukum) sih, kita cukupkan saja. Bapak bisa buka puasa di rumah (silahkan pulang_red),” pintanya.

Hal senanda disampaikan Ketua Komisi II DRPRD, Nasrullah, dia meminta agar Kuasa Hukum Perusahaan untuk keluar dari ruang RDP.

“Jadi gitu Pak Kurais, lebih baik buka puasa di rumah tapi jangan disini,” tegasnya.

Sementara itu tim Kuasa hukum, Yunus menilai kehadirannya di RDP sudah sah di mata hukum.

“Seharusnya, bukti surat kuasa itu sudah cukup untuk mewakili,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Jabarbanten.id, : https://www.jabarbanten.id/2022/04/11/dprd-kabupaten-tangerang-kompak-sebut-pt-sms-steel-tidak-koperatif/

Penulis : Iqbal

Baca Juga  HYA Sambangi Lokasi Rumah Roboh Milik Warga Tigaraksa Kabupaten Tangerang

2 thoughts on “Breaking news!!! DPRD Kabupaten Tangerang Usir PT SMS Steel

  1. Mantap, memang selayaknya Anggota DPRD Membela /Memperjuangkan Hak-Hak kaum Buruh dan Memastikan pemenuhan kewajiban dari Perusahaan. Lanjutkan Pak Adi Tiya Wijaya untuk Mendampingi dan memperjuangkan Hak-Hak kaum Buruh. Salam dari Cah AE

Tinggalkan Balasan ke Sucipto Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *