April 17, 2026
IMG-20221218-WA0010
Advertisements

JABARBANTEN.id | Lebak – Makin maraknya pendirian Tambak Udang di Lebak Selatan (Baksel) dipertanyakan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Ijin Pembuangan Limbah Cair nya oleh aktivis, Minggu 18 Desember 2022.

Hal ini dikemukakan oleh Bucek, menurut dirinya, perlu adanya perhatian dari pemerintah terkait limbah dari perusahaan tambak.

“Tiap-tiap tambak diduga membuang Limbah ke lautan lepas, pertanyaannya sudah adakah analisis dampak lingkungan dan ijin pembuangan limbah? Kita khawatirkan limbah tersebut berbahaya dan berdampak buruk bagi ekosistem laut seperti ikan, tumbuhan dan keberlangsungan kehidupan lainnya di laut,” ujarnya.

Pemerintah pun diminta untuk menindaklanjuti terkait limbah tambak dari analisis dampak lingkungan hingga memproses kepada perusahaan tambak udang yang membandel.

“Kita minta pemerintah terkait agar melakukan sidak terkait kelengkapan ijin, analisis dampak lingkungan dengan mengambil sampel air limbah hingga proses secara aturan dengan penutupan sementara hingga permanen, denda dan sanksi hingga proses pidana jika ditemukan perusahaan tambak yang nakal,” ungkapnya.

Selain itu, Bucek pun mendengar isu adanya beking tambak merupakan orang kuat.

“Terakhir kami dengar informasi bahwa perusahaan tambak yang modalnya tidak sedikit ini banyak punya orang asing atau WNA yang dibekingi orang-orang kuat. Maka langkah kami selanjutnya akan investigasi lebih mendalam, sehingga nanti kita akan laporkan data-data kajian kami.” Tegasnya.(K,san)

Baca Juga  Jurang Maut Judi Online, Buruh Pabrik di Cikupa Gantung Diri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *