Categories: Uncategorized

Jadi Atensi Bupati, Tim Gabungan Direncanakan Tangani THM Ilegal di Sekitar Puspemkab Tangerang

Advertisements

JABARBANTEN.id | Tangerang – Banyaknya tempat hiburan ilegal ataupun Lapo dan Warkop yang disulap jadi tempat dugem, telah menjadi sorotan banyak pihak. Terutamanya, karena lokasi yang tidak jauh dari pusat Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang. Hal ini tentu menjadi hal penting, karena lokasinya yang dinilai dapat mempengaruhi citra dari pusat pemerintahan daerah Kabupaten Tangerang.

Penindakan terhadap beberapa tempat hiburan ilegal itu pun kini dinantikan banyak pihak. Terbaru, beberapa Dinas Teknis bahkan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), dalam upaya penanganan THM ilegal tersebut pada Senin (20/2/23) kemarin.

Diungkapkan Kasatpol (Kepala Satuan) PP (Polisi Pamong Praja) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam upaya penanganan terhadap beberapa THM ilegal di sekitar Puspemkab Tangerang. Menurutnya, hal tersebut menjadi atensi dari Pemerintah Daerah (Bupati), karena pihaknya yang terhalang kewenangan.

“Terkait dengan Lapo yang ada di wilayah Puspemkab Tangerang, silahkan dinas teknis untuk memeriksa terlebih dulu perizinan mereka. Dan saat ini masih proses pemeriksaan, jika Satpol-pp Kabupaten Tangerang hanya mendampingi dinas teknis” terangnya kepada jabarbanten.id, Senin (20/2/23).

Ia juga menegaskan, terdapat beberapa temuan pada regulasi dan kewenangan terkait THM tersebut, yang mana akan ditindak lanjuti pada Rapat Koordinasi selanjutnya. Dimana rakor selanjutnya akan menjadi bahan pelaporan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

“Temuan-temuan tadi itu ada yang terkait regulasi, terkait dengan kewenangan, nanti akan ditindak lanjut rapat berikutnya dan mungkin akan dibentuk tim gabungan” katanya.

Terlepas dari langkah-langkah yang dilakukan beberapa dinas teknis saat ini, desakan agar langkah tegas diambil pemerintah daerah juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Kholid menegaskan, setiap bentuk usaha memiliki regulasi dan aturannya, tidak terkecuali juga Tempat Hiburan Malam (THM). “Ya kalo tempat hiburan itu sudah memenuhi standar regulasi ya silahkan saja” katanya kepada jabarbanten.id, Senin (20/2/23).

Namun katanya, berbeda cerita bagi tempat hiburan yang memang tidak memenuhi regulasi, ataupun tidak mentaati peraturan baik itu dari Pemerintah Daerah ataupun pusat.

Tindakan tegas diperlukan, karena kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu, menjadi sebuah kerugian bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, ketika regulasi yang ada tidak dipenuhi pemilik Tempat Hiburan malam.

“Pemerintah daerah bisa memungut pajak ketika mereka sudah penuhi regulasinya. Kalau tidak, berati kita akan kehilangan pajak. Maka harus ditertibkan, agar mereka ini ada feedback kepada Pemerintah daerah” kata Kholid. “Dan perlu ada penindakan tegas, entah dibongkar atau apa itu balik lagi kepada kebijakan pemerintah daerah” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa setiap kawasan memiliki peruntukannya masing-masing. Tidak terkecuali untuk kawasan Pusat pemerintahan dan tempat hiburan.

“Kan publik udah bisa nilai, kalo misalkan sudah ada nah kan itu tadi berati ada something wrong tadi” pungkasnya. (adt)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

2 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

6 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

6 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago