Categories: Jabar BantenPOLITIK

KPU Pandeglang Anggarkan Pengadaan Dana Belanja Alat Pengunci Capai Rp7,6 Miliar

Advertisements

Jabarbanten.id-PANDEGLANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/ pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7.698.041.000. Hal tersebut terlihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Moh Ilham direktur Institute Pemuda Lokal Pandeglang (IPLP) mengatakan, hasil penelusuran pihaknya pada sirup tersebut menemukan kejanggalan dalam laporannya. Apalagi, katanya, dengan nilai yang sangat pantastis dalam pengadaan sebuah alat pengunci.

“Kami menemukan kejanggalan dalam sirup tersebut, masa KPU Kabupaten Pandeglang menganggarkan belanja alat pengaman/ pengunci pada tempat penampung hasil rekapitulasi di PPK mencapai Rp7,6 Miliar. Rasanya ini tidak masuk akal,” kata Ilham, Selasa (6/2/2024).

Apalagi kata Ilham, hasil investigasi pihaknya berbeda dengan Kabupaten lain. Padahal, menurut dia, kebutuhan untuk pemilu hampir sama di setiap wilayah.

“Kita bandingkan saja dengan Kabupaten Lebak, disana ada tiga aitem bahkan tidak sampai mencapai 7 Miliar. Kalau di Pandeglang itu ada lima aitem mungkin itu bisa mencapai Rp9 Miliar kalau dijumlah kan semuanya,” tuturnya.

Untuk itu, dia mendesak agar KPU Kabupaten Pandeglang agar lebih transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran.

“Kami akan terus mengawasi KPU Pandeglang, sebab kami mencium adanya dugaan untuk mengakali anggaran pemilu ini. Bahkan, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU, agar lebih transparan lagi,” katanya.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah berdalih, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait adanya laporan pada sirup tersebut.

“Kalau saya tidak tau pasti, ini disebelah saya ada bagiannya (kasubag logistik),” katanya.

Sagara Kasubag keuangan, umum dan logistik KPU Kabupaten Pandeglang mengatakan, anggaran tersebut untuk keseluruhan, mulai dari logistik seperti kertas suara dan yang lainnya.

“Itu untuk semuanya, karena kami berkewajiban menyampaikan di sirup,” ujarnya.

(Iman)

admin

Recent Posts

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 jam ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

23 jam ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

1 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 bulan ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago