April 25, 2025
8be6baae7399bacadb8d5f9a8330d0c0_23061701272364894
Advertisements

Jabarbanten.id-TANGERANG -;Sebuah tempat hiburan malam (THM) dengan nuansa glamor di perkotaan tentunya sudah tidak aneh lagi, banyak para pecinta hiburan malam yang sampai jauh-jauh pergi dari tempatnya tinggal, hanya sekedar untuk mencari kepuasan dunia malam.

 

Nah bagaimana ceritanya ketika Tempat Hiburan Malam (THM), berlokasi tidak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU).

 

Seperti THM ilegal Cafe Star di Desa Munjul, Kecamatan Tigaraksa, yang dapat beroperasi hingga dini hari, padahal tidak jauh dari lokasi tersebut merupakan TPU Lindri.

 

Sebut saja H, seorang pria yang mengaku pernah menjajal tempat hiburan malam tersebut, mengaku memang sempat terpikirkan lokasi hiburan yang dekat dengan bersemayamnya jasad-jasad mereka yang sudah tak bernyawa.

 

“Sempet sih ya agak takut juga, kualat atau enggak kan gak tau ya. Apalagi namanya tempat istirahatnya orang udah meninggal kan, di situ malah hiburan mabok segala macem” katanya kepada awak media, Jum’at 6 September 3024.

 

Dirinya menuturkan, bahwa kekhawatiran di awal tersebut ternyata tidak terasa ketika berada di lokasi Cafe Star.

 

“Ya kalau udah di dalem lupa bang kita gak inget, kan namanya kita kena alkohol bang, belum kan ditemenin cewek di situ” tukasnya.

 

Sementara dalam pantauan awak media di lokasi, THM tersebut ternyata memang berlokasi dekat dengan sebuah Tempat Pemakaman Umum atau TPU.

 

Sejumlah Ladies Companion atau LC juga terlihat disiapkan oleh pihak pengelola untuk menemani para lelaki hidung belang, lengkap dengan berbagai jenis minuman beralkohol yang akan disodorkan kepada para pelanggannya.

Red/Wendi

Baca Juga  Jajaran Forum Media Banten Ngahiji Turut Angkat Bicara,Polemik Acara Diskominfo Gathering Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *