Categories: Jabar Banten

Pelaksana Kegiatan Sanimas Harus Disanksi

Advertisements

JABARBANTEN.id | PANDEGLANG – Dengan adanya program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebar Rp 7,1 Miliar yang diduga bermasalah. Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar angkat bicara. Untuk itu, dia mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang memberikan sanksi kepada pelaksananya yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang belum menyelesaikan pekerjaannya.

“Dinas juga harus bertanggung jawab, dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh KSM agar bisa selesai. Apalagi kan ini sudah melewati tahun anggarannya,” kata Ade Muamar, Kamis (2/2/2023).

Selain itu, kata dia, petugas berwenang dari DPUPR Kabupaten Pandeglang agar turun kelapangan untuk memastikan dan melakukan pendataan dari 28 Desa yang mendapatkan bantuan tersebut sudah selesai atau belum.

“Pihak dinas harus segera turun kelapangan, pastikan betul engga itu programnya kalau masih ada yang belum selesai KSM segera menyelesaikan programnya. Ini kan anggarannya sangat besar, sehingga kita harapkan program bantuannya juga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan bawahannya untuk memastikan pelaksanaan program tersebut.

Selain itu kata dia, pihaknya juga mendorong agar KSM membuat surat pernyataan agar bisa menyelesaikan pekerjaannya.

“Laporan dari PPK (Pejabat pembuat komitmen) ada tiga desa yang belum selesai yaitu Desa Ramaya di Kecamatan Menes, Desa Surianeun di Kecamatan Patia dan Desa Cigorondong Kecamatan Sumur. Tapi 11 Februari 2023 KSM akan menyelesaikan pekerjaannya dan sudah membuat perjanjian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebar Rp 7.125.000.000 diduga bermasalah.

Soalnya, dalam pelaksanaan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) banyak yang belum selesai dikerjakan.

Untuk itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Angkatan muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rabu (1/2/2023). (Iman)

admin

Recent Posts

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

15 jam ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

1 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 bulan ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago