Foto : Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono
JABARBANTEN.id | Tangerang – Fenomena maraknya warkop dan lapo, yang beralih fungsi menjadi tempat dugem di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, kian menjadi perhatian publik.
Bahkan sebelumnya pada Rabu (15/2/23), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH. Moh Ues Nawawi, dengan tegas menyatakan keprihatinannya pada kondisi tersebut.
Ia pun meminta, agar hal ini menjadi perhatian khusus pihak Satpol PP dan Polresta Tangerang. Karena dikatakannya, membiarkan peredaran miras secara bebas sama saja dengan menghancurkan generasi muda.
“Satpol PP maupun Polisi harus bisa bertindak tegas, Jika hal itu dibiarkan sama saja kita ikut merusak generasi muda. Dan tentunya sama saja kita membiarkan Negeri kita tercinta itu hancur,” kata KH. Ues kepada jabarbanten.id, Rabu (15/2/23).
Memang berniaga adalah hak semua orang, katanya. Namun ia mengingatkan, bahwa ada norma-norma dan aturan yang harus dipatuhi setiap usaha, tidak terkecuali bagi Tempat Hiburan Malam.
“Siapapun pemiliknya, saya berharap bisa menjadi contoh, sebagai orang yang taat aturan,” tandasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany menyatakan, apabila ada oknum yang terbukti menjual miras, obat terlarang, dan narkoba ataupun membekingi kesemua hal tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Jika ada oknum laporkan kepada saya dengan bukti-buktinya. Saya akan tindak tegas. Untuk tindakan tegas tergantung kasusnya, disiplin, kode etik atau pidana,” tegas Sigit. (adt)
