April 28, 2025
IMG-20240622-WA0067
Advertisements

Jabar-Banten.id-Kab Tangerang – Pasca banyak Keluhan dari warga masyarakat hingga menjadi sorotan publik bahkan tayang dibeberapa platform media online baik skala nasional maupun lokal di wilayah Kabupaten Tangerang, Galian Tanah yang berada di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, langsung di segel oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, pada hari Jum”at (21/06/24) Sekira pukul 21;00. Wib.

 

Respon Cepat Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan penyegelan galian tanah (galian C) di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, hal ini tentu salah satu bentuk kepedulian pihak satpol PP demi terciptanya wilayah tertib dan Kondusif, Ucap Sopian aktivis peduli pembangunan Kabupaten Tangerang.

 

Selain itu, Sopian menegaskan patut di apresiasi atas kinerja pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang yang Cepat Tanggap serta salah satu bentuk penegakan peraturan daerah ( Perda) Kabupaten Tangerang No 13 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat.tegasnya.

 

Sopian yang aktif di organisasi Kemasyarakatan Selaku Sekjen FBB ( Front Banten Bersatu). Berharap kedepannya, dengan dilakukan penyegelan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang Galian Tanah yang berada di wilayah Desa Bakung Kecamatan Kronjo ini tidak beroperasi kembali.

 

Terpisah, H. Agus Suryana, M.Si Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang mengatakan, Galian Tanah yang berada di Desa Bakung Kecamatan Kronjo sudah saya sampaikan ke Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan penyegelan.

 

Sebelumnya, Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang telah melakukan monitoring ke lokasi kegiatan galian tanah di Desa Bakung, guna memastikan apakah aktivitas Galian Tanah masih tetap beroperasi atau tidak. ? Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa galian Tanah di Desa Bakung masih beroperasi (beraktivitas), maka malam ini dilakukan Penyegelan, ucapnya saat dihubungi melalui via telpon whatsapp.

Baca Juga  Dalam Rangka Harlah NU ke 102, Sebanyak 131 Anak Ikuti Khitanan Massal di Tiga Wilayah

(Yan)

Editor: Hasanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *